Terduga Pelaku Ajakan 'Staycation' di Bekasi, Disebut Berprofesi Dosen di Cikarang

Terduga Pelaku Ajakan 'Staycation' di Bekasi, Disebut Berprofesi Dosen di Cikarang

Obon Tabroni Anggota Komisi VIII DPR RI, (kanan) saat mendampingi seorang karyawati yang melaporkan bosnya di salah satu perusahaan wilayah Cikarang terkait dugaan pelecehan seksual, Sabtu 6 Mei 2023-foto Al Mujamil-

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Terungkap pelaku ajakan staycation syarat perpanjangan kontrak  karyawati pada salah satu perusahaan di Bekasi diduga berprofesi sebagai dosen.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Pelita Bangsa mendesak pihak rektorat untuk segera menuntaskan kasus ajakan staycation kepada salah satu karyawan yang bekerja di perusahaan di wilayah Cikarang.

Ketua Komisariat PMII Pelita Bangsa, Risma Dika Alvianti mengatakan, berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku merupakan dosen di Universitas Pelita Bangsa. Maka dari itu, ia mendesak agar pihak rektorat mengambil sikap tegas.

BACA JUGA:Nikah Massal Juara Bukti Cinta Festival di Bekasi Diikuti 280 Pasangan

"Kami mendesak pihak rektorat tidak boleh ambigu dan harus bersikap tegas serta membuat pernyataan yang jelas," kata Risma.

Selain itu, lanjut Risma, PMII meminta agar pihak rektorat memberhentikan diduga tersangka dengan secara tidak hormat, karena sudah melanggar hukum dan mencoreng nama baik kampus.

BACA JUGA:Kedepankan Nilai Cinta dan Kasih Sayang, Perindo Optimis Raih Kursi DPRD Kota Bekasi

"Berhentikan dosen tersebut secara tidak hormat. Sebab, bagaimanapun perbuatan seperti itu tidak dapat dibenarkan dalam alasan apapun, serta sudah melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga sudah menciderai nama baik kampus serta mahasiswa Universitas Pelita Bangsa," lanjutnya.

BACA JUGA:Kasus Staycation di Cikarang, Perusahaan Pekerjakan Lagi Karyawati hingga Sorotan Netizen Terkait Gaya Hidup A

Atas dugaan kasus tersebut, PMII Komisariat Universitas Pelita Bangsa bertekad akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Supaya kedepannya kasus serupa tidak berulang.

BACA JUGA:Al Siddiq International School Rekomendasi Baru Sekolah Islam Berwawasan Global di Bekasi

"Kami akan terus kawal, agar kedepannya hal tersebut tidak terjadi kepada mahasiswa universitas Pelita Bangsa," tutup Risma.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: